Bisa Dinikmati Melalui Parabola atau Internet

“Dulu mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Jalil pernah
menyarankan Muhammadiyah agar bersabar mendaftarkan untuk memperoleh
izin mendirikan TV digital. Sementara izin untuk memiliki frekuensi
stasiun TV sudah habis. Muhammadiyah tidak dapat memperolehnya. Oleh
karena itulah kami memutuskan untuk sementara berada pada jalur
streaming satelit yang diharapkan pada waktunya menjadi TV digital.
Pengajuan TV digital ini sudah disampaikan langsung kepada Menkoninfo
Tifatul Sembiring pada saat acara penandatanganan MoU Menkoninfo dengan
PP Muhammadiyah beberapa waktu yang lalu,”ujar Din saat jumpa pers,
Kamis (14/11) di Jakarta.
Diungkapkan Din, TV Muhammadiyah dengan moto “Cerdas Mencerahkan”
sesuai dengan watak gerakan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah
pencerahan dan juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat
konstitusi.“Insya Allah mulai Jumat (15/11) besok, sudah bisa tayang uji coba baik
dalam jalur internet useeTV.com maupun frekuensi satelit Telkom 1
frekwensi 3480. Pada hari senin besok juga bersamaan dengan kegiatan
syukuran Milad Muhammadiyah, maka sekaligus mengukuhkan TV Muhammadiyah
ini,” tegas Din.
Din berharap agar TV-TV lain bisa bermitra dengan TV Muhammadiyah.
Selain itu, kepada masyarakat, terkhusus warga muhammadiyah agar segera
memirsa TV Muhammadiyah yang untuk sementara tayang enam jam dengan cara
looping selama satu hari.
Sementara itu menurut Wakil Ketua MPI, Edy Kuscahyanto, untuk saat ini
siaran TvMu dapat ditangkap dengan menggunakan antena parabola, yang
harganya cukup terjangkau dan tidak lebih dari Rp. 1 juta.“Siaran TvMu bisa ditangkap di frekwensi 3480 satelit Telkom 1,”tambah Edy.
Menurutnya, meski belum dilaunching, TvMu sudah banyak
mendapatkan permintaan dari beberapa provider televisi berbayar atau
televisi kabel untuk masuk dalam jaringan mereka. Baik itu di Jawa
maupun di luar Jawa.
Antena seperti itu, sudah banyak dimiliki oleh warga Muhammadiyah di
daerah transmigrasi yang berada di luar Jawa yang biasanya tidak
terjangkau siaran televisi biasa (terestrial). (mst)
(Sumber : http://www.muhammadiyah.or.id )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar